KeputusanBupati Demak Nomor 050/26/2011 tentang Pelimpahan kewenangan penandatanganan Perizinan kepada Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kabupaten Demak. Definisi Izin trayek adalah izin untuk mengangkut orang dengan mobil bus dan atau mobil penumpang umum pada jaringan trayek. Selainitu Izin insidentil diberikan kepada perusahaan angkutan yang telah memiliki Izin trayek untuk menggunakan kendaraan bermotor cadangannya yang menyimpang dari trayek yang dimiliki, dengan ketentuan : Masa berlaku izin : a.Izin berlaku untuk jangka waktu 5 tahun; b.Perubahan dan/ atau perpanjangan masa berlakunya, dilakukan dalam hal : Suratperizinan pada umumnya berisi tiga bagian, yaitu pembuka, isi serta penutup yang dituliskan secara singkat dan jelas. Jangan lupa sertakan lampiran berupa dokumen lain untuk melengkapi surat permohonan yang dibuat jika ada. Identitas Pengirim. Identitas pengirim pada umumnya berisi nama lengkap, tempat, dan stempel. Fast Money.

contoh surat izin trayek angkot